Sekolah Disegel, Murid Numpang di Sekolah Lain
Wednesday, May 29, 2013
Gedung sekolah dasar negeri Duko 1, Pulau Kangean,
Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, disegel, Rabu 29 Mei 2013. Akibat
penyegelan ini aktifitas belajar lumpuh total. Puluhan siswanya terpaksa
menumpang belajar di emperan sekolah lain. "Iya disegel," kata Kepala
Dinas Pendidikan Sumenep Ahmat Sadik.
SDN Duko 1, kata dia, disegel dengan cara menanam pohon pisang di
pintu, menggembok pintu gerbang serta memagari ruang kelas dengan bambu.
Menurut Sadik, pelaku penyegelan berinisial NH, dia mengklaim sebagai
pemilik lahan sekolah tersebut dan sudah 35 tahun tidak pernah
mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. "Dia menuntut ganti rugi makanya
menyegel," ujarnya.
Sadik mengaku sudah berupaya melakukan negosiasi dengan pihak pemilik
lahan. Namun sampai saat ini belum mencapai titik temu soal besaran
ganti rugi lahan. NH meminta ganti Rp 300 ribu permeter. Menurut Sadik,
permintaan tersebut sulit dipenuhi karena nilai jual objek pajak lahan
tersebut berkisar antara Rp 150-200 ribu per meter. "Tidak mungkin,
kalau dipaksanakan melanggar aturan," katanya lagi.
Sadik menambahkan untuk sementara waktu para siswa sabar karena
numpang belajar di emperan sekolah lain. "Kami akan selesaikan
secepatnya," katanya.
Data Dinas Pendidikan Sumenep menyebutkan selain SDN Duko 1, ada 12
SD lainnya yang bermasalah status kepemilikan lahannya dan sebagain
besar juga disegel oleh para ahli waris lahan.