Kasus Penganiayaan Pegawai Pajak oleh Atasan Kini Damai dan Bos Tetap Disanksi
Wednesday, June 8, 2022
Breakingnews - kasus pemukulan yang melibatkan dua pegawai pajak di kantor pelayanan pajak pratama bekasi utara berujung damai. pihak pelapor DH dan pelaku atau terlapor aset telah menyatakan damai.
keduanya bahkan telah menandatangani surat pernyataan. meski demikian pihak kantor pelayanan pajak pratama bekasi utara akan tetap memberikan sanksi kepada mhz.
hal itu lantaran ia telah melakukan penganiayaan terhadap TH kepala kantor pelayanan pajak pratama bekasi utara. anita widiati memberi peraturan nantinya pemberian sanksi pada mhz akan dilakukan sesuai ketentua.
anita menyimpulkan pemberian sanksi pada mhz juga diatur langsung oleh kantor pusat pelayanan pajak. meski demikian anita masih belum bisa mengungkapkan detail sanksi yang akan diberikan pada mhz.
Ikuti Kami di Google News